IKN Pos
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Warga Terdampak Boleh Pilih Rumah atau Apartemen IKN, PUPR: Tergantung Kesepakatan Bersama

by pandu
08:15 Juni 26, 2024
in News
A A
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara PUPR, Danis H Sumadilaga (belakang berkacamata). Foto: Dok/Instagram/Danis.H Sumadilaga

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara PUPR, Danis H Sumadilaga (belakang berkacamata). Foto: Dok/Instagram/Danis.H Sumadilaga

IKNPOS.ID-Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memberikan pilihan bagi warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Warga terdampak IKN diberikan dua pilihan hunian relokasi. Yakni rumah tapak, dan rumah susun (rusun), atau apartemen.

Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Danis H Sumadilaga mengatakan,bahwa pilihan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kesepakatan Bersama.

Selanjutnya,pihaknya akan membicarakan soal warga terdampak proyek IKN pilih rumah atau apartemen akan dibicarakan dengan tim sosialisasi.

“Nanti tanggal 27 akan dibicarakan dengan tim sosialisasi,” kata Danis saat dihubungi Iknpos.id, Rabu 26 Juni 2024.

Danis melanjutkan bahwa, keputusan terkait warga terdampak akan dibicarakan dan disosialisasikan terlebih dahulu.

“Intinya akan dilakukan sosialisasi dan dilanjutkan dengan pembicaraan untuk mencapai kesepakatan Bersama,” pungkasnya.

Diketahui, total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektare lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Pemagangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sementara saat itu, prose pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

Sehingga diharapkan eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan bulan depan.

Adapun ribuan hektar itu mencangkup lahan untuk proyek jalan tol IKN seksi 6a dan 6b pengendalian banjir Sepaku hingga masjid IKN.

Tags: HeadlineIKNProyek IKNPUPRwarga terdampak proyek IKN

pandu

Next Post

Boyongan IKN

Apa Itu Server PDN yang Diserang Hacker dan Minta Tebusan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Harga Pi Coin Sempat Melonjak ke $0,65 Gara-Gara Rumor Google AI, Kini Turun Lagi Usai Klarifikasi

10:30 Juli 1, 2025

Cara Hasilkan Uang dengan Jual Foto AI di Adobe Stock, Perbulan Bisa UMR Jakarta! 

10:30 Juli 1, 2025

WASPADA! Juli Jadi Titik Kritis Pi Network: 337 Juta Koin Di-lock, 1,4 Miliar akan Di-unloc Setahun ke Depan

10:00 Juli 1, 2025

TERUNGKAP PI NETWORK: 17 Miliar Coin Dimusnahkan ke Alamat Burn! Siapa Dalangnya?

08:39 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version