Warga Terdampak Boleh Pilih Rumah atau Apartemen IKN, PUPR: Tergantung Kesepakatan Bersama

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara PUPR, Danis H Sumadilaga (belakang berkacamata). Foto: Dok/Instagram/Danis.H Sumadilaga

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara PUPR, Danis H Sumadilaga (belakang berkacamata). Foto: Dok/Instagram/Danis.H Sumadilaga

IKNPOS.ID-Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memberikan pilihan bagi warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Warga terdampak IKN diberikan dua pilihan hunian relokasi. Yakni rumah tapak, dan rumah susun (rusun), atau apartemen.

Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Danis H Sumadilaga mengatakan,bahwa pilihan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kesepakatan Bersama.

Selanjutnya,pihaknya akan membicarakan soal warga terdampak proyek IKN pilih rumah atau apartemen akan dibicarakan dengan tim sosialisasi.

“Nanti tanggal 27 akan dibicarakan dengan tim sosialisasi,” kata Danis saat dihubungi Iknpos.id, Rabu 26 Juni 2024.

Danis melanjutkan bahwa, keputusan terkait warga terdampak akan dibicarakan dan disosialisasikan terlebih dahulu.

“Intinya akan dilakukan sosialisasi dan dilanjutkan dengan pembicaraan untuk mencapai kesepakatan Bersama,” pungkasnya.

Diketahui, total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektare lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Pemagangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sementara saat itu, prose pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

Sehingga diharapkan eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan bulan depan.

Adapun ribuan hektar itu mencangkup lahan untuk proyek jalan tol IKN seksi 6a dan 6b pengendalian banjir Sepaku hingga masjid IKN.

Exit mobile version