Pratama menyebut jika masalah yang dihadapi PDN merupakan persoalan teknis, waktu pemulihannya tidak lama. Begitu pula jika serangan siber dengan metode DDoS. Waktunya pun tidak terlalu lama.
Sebab, bisa diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS. Menggunakan PDN, lanjutnya, bisa membahayakan negara jika tak dibarengi dengan security yang kuat.
“Masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat. Sehingga tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN,” papar Pratama.
Dia mengingatkan PDN merupakan layanan yang kini digunakan oleh seluruh instansi pemerintah. Karena itu, masalah seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi.