IKN Pos
Jumat, Mei 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Menhub Budi Karya Minta Kementerian Buat Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN

by pandu
15:11 Juni 19, 2024
in Pemerintahan
A A
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

IKNPOS.ID – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau kepada seluruh Kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik dalam rangka penugasan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya sudah menyampaikan kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik untuk penugasan di KN,” kata Budi Karya Sumadi kepada Wartawan dikutip Rabu 19 Juni 2024.

Budi menjelaskan, terkait pengadaan kendaraan listrik tersebut, lantaran peraturan tentang penggunaan kendaraan di IKN harus menggunakan kendaraan berbasis listrik.

“Menteri, pejabat eselon I atau II yang bertugas di sana (IKN) harus menggunakan EV,” ujarnya.

Peraturan itu tertuang dalam lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara mengenai Rencana Induk IKN menyatakan bahwa memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi guna menciptakan tempat yang berkelanjutan dan menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.

“Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah diakses meliputi penyediaan angkutan massal berkualitas tinggi sebagai tulang punggung semua layanan mobilitas,” terangnya.

Selain itu, kata Bui, penyediaan hierarki dan opsi moda transportasi umum secara terintegrasi, mulai dari koridor strategis hingga koneksi jarak jauh, yang dapat diakses secara merata oleh semua penduduk.

“Target sebesar 80 persen dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN,” imbuhnya.

Sementara target bagi semua warga IKN berada dalam radius 10 menit dari transportasi umum, penekanan prinsip tanpa emisi untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi.

“Penyediaan lebih banyak rute langsung dan prioritas untuk transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi,” ucapnya.

Pusat-pusat atau hub mobilitas, yakni titik-titik integrasi yang ditempatkan secara strategis guna mendukung inovasi mobilitas pada masa mendatang.

“Penetapan langkah-langkah kebijakan atau peraturan pendukung seperti pemberian subsidi yang besar (atau tanpa pungutan biaya) untuk pengguna transportasi umum,” pungkasnya.

Tags: ASNBudi Karya SumadiIKNKementerianKendaraan ListrikMenhubPengadaaan

pandu

Next Post

Iklim Investasi Kaltim Tetap Kuat di Kuartal Pertama Tahun 2024

BMKG Temukan 27 Titik Panas di Kaltim, Masyarakat Diimbau Jaga Lingkungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PAFI Wamlana: Motor Penggerak Kesadaran Kesehatan di Pulau Buru

19:37 Mei 9, 2025

Pemuda di Kabupaten Penyangga IKN Akan Diberi Pelatihan Pengembangan Kemampuan Pertanian

18:26 Mei 9, 2025

Perkuat Efisiensi dan Aksesibilitas Layanan, BTN Terapkan Penataan Strategis Jaringan Kantor

18:12 Mei 9, 2025

HARGA PI NETWORK MELEDAK 12% SEHARI! Nilainya $0.754, Siap-siap Kejutan BESAR di Konsensus 2025

17:56 Mei 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version